Berita  

Kasus Pelecehan di Palu Meningkat, Wakil Wali Kota Dorong Perempuan Berani Melapor

Perempuan Harus Dilindungi

Imelda,Wakil Wali Kota Palu FOTO:DOK.HUMAS PEMKOT

PALU,trustednews.id – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P, menjadi salah satu narasumber dalam dialog interaktif kerja sama Radio Republik Indonesia (RRI) Palu yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube RRI Palu, Selasa (23/12/2025).

Dialog tersebut mengangkat tema “Perempuan dalam Lingkaran Kasus Pelecehan”, dengan menghadirkan narasumber lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Yudhi Riyani Firman, S.Sos., M.Si.

Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Imelda mengungkapkan bahwa kasus pelecehan di Kota Palu mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 11 kasus, meningkat menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 29 kasus pada 2025.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Imelda.

Meski demikian, Imelda menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu terus berupaya melakukan pencegahan, penanganan, serta pendampingan terhadap korban, agar masyarakat—khususnya perempuan—merasakan kehadiran negara melalui pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa dibandingkan dengan daerah atau kota besar lainnya, jumlah kasus pelecehan di Kota Palu relatif masih lebih kecil. Namun, ia berharap para korban tidak takut untuk melapor.

“Kita memiliki DP3A. Saya juga sudah meminta agar disiapkan ruang khusus yang menjaga privasi korban, sehingga mereka merasa aman dan nyaman untuk bercerita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kampanye dan edukasi secara masif, terutama di lingkungan keluarga, mengingat pelaku pelecehan tidak jarang berasal dari orang-orang terdekat.

“Perempuan itu harus dilindungi,” tegas Imelda.

Imelda juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Palu memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan DP3A. Ia berharap setiap laporan yang telah diteruskan ke aparat penegak hukum dapat segera diproses dan tidak berlarut-larut.

“Pemerintah kota akan ikut mengawal. Sebagai perempuan, kita harus kuat, tangguh, dan berani. Kalau tidak, kita bisa menjadi sasaran,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kampanye, edukasi, peningkatan layanan, serta pendampingan korban harus dilaksanakan secara nyata, dan regulasi yang ada tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten.

“Alhamdulillah, dinas kami diisi oleh orang-orang yang kompeten untuk menjalankan program-program tersebut,” pungkasnya.*(tha)