PALU,trustednews.id – Enam advokat dari Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya Sulawesi Tengah resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah,.jalan M. Yamin – Palu,Rabu (11/02/2026).
Wakil Ketua PT Sulteng, Sohe, S.H., M.H.
dalam pengambilan sumpah, mengingatkan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni, melainkan ikrar moral dan hukum yang melekat dalam setiap langkah profesi.
“Jaga nama baik advokat, junjung tinggi integritas, dan laksanakan profesi dengan penuh tanggung jawab sesuai hukum dan kode etik,” pesannya.
Satu dari enam advokat yang dilantik adalah Mohammad Arief, S.H., yang juga menjabat Ketua Komite Keselamatan Jurnalis Provinsi Sulawesi Tengah. Usai pengambilan sumpah, Arief mengaku bersyukur dan siap mengemban amanat baru sebagai advokat.
“Ini bukan sekadar gelar, tapi tanggung jawab moral dan sosial. Saya ingin membawa perspektif perlindungan jurnalis dan masyarakat kecil dalam setiap pendampingan hukum ke depan,” ujarnya kepada media ini.
Dengan sumpah ini, ia resmi berkarier sebagai advokat dan siap memberikan pendampingan hukum serta memperjuangkan keadilan.
Ketua DPD PAN Raya Sulteng, Denny L. Tubo, S.H., menyampaikan selamat dan mengingatkan para advokat baru akan martabat profesinya.
“Advokat itu officium nobile—profesi mulia. Jaga integritas, karena kehormatan profesi ada di tangan kita sendiri,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPP PAN Raya, Fakhrudin, S.H., yang hadir langsung, menyebut penyumpahan ini sebagai tonggak kedua bagi PAN Raya di Sulteng. Sebelumnya, penyumpahan pertama digelar November 2025.
“Ini bukti konsistensi dan pertumbuhan organisasi di Sulteng,” tegasnya.
Usai pengambilan sumpah, PT Sulteng menggelar sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Materi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua PT Sulteng sebagai penguatan pemahaman terhadap regulasi baru dalam sistem peradilan pidana.
Diharapkan, para advokat PAN Raya tidak hanya profesional dan patuh pada kode etik, tetapi juga memahami secara utuh pembaruan hukum pidana nasional demi tegaknya keadilan di Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur AK & Associate, Dr (C) Mohammad Andri Korompot, S.H., M.H.; Dr. Saleh Muliadi, S.H., M.H., mantan dosen FH Universitas Tadulako sekaligus Ketua Dewan Pembina DPD PAN Raya Sulteng; serta Tirtayasa Effendi, S.H., M.H., mantan purnawirawan Polri yang kini menjabat Sekretaris DPD PAN Raya Sulteng.*(tha)