Mutmainah Korona Dorong Reformasi Fiskal Hijau di Forum Nasional

Daerah Penjaga Lingkungan Harus Diberi Insentif

Mutmainah Korona (pertama dari kanan) Koordinator Presidium Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Anggota DPRD Kota Palu (Partai NasDem) dalam Konferensi Republik yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pekan lalu. FOTO: DOK. MUTMAINAH KORONA

YOGYAKARTA, Trustednews.id– Koordinator Presidium Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) sekaligus Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menegaskan pentingnya reformasi kebijakan fiskal yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dalam Konferensi Republik yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026).

Forum yang mempertemukan ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, dan pegiat demokrasi dari berbagai daerah itu menjadi ruang diskusi mengenai tantangan kebangsaan, mulai dari demokrasi, ekonomi, hukum, hingga krisis ekologis.

Dalam salah satu panel yang membahas pembangunan berkelanjutan dan tata kelola lingkungan, Mutmainah memaparkan pengalaman KPHD dalam mengawal kebijakan lingkungan di tingkat daerah. Menurutnya, parlemen daerah memiliki posisi strategis karena berbagai keputusan terkait tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, hingga penganggaran berada di level pemerintah daerah.

“Banyak persoalan lingkungan terjadi di daerah dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, DPRD tidak boleh melihat isu lingkungan sebagai isu sektoral semata, melainkan bagian dari agenda pembangunan daerah,” ujar Mutmainah.

KPHD sendiri merupakan wadah lintas fraksi yang menghimpun anggota DPRD dari berbagai provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperkuat agenda keberlanjutan lingkungan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Mutmainah menyoroti pentingnya penerapan instrumen fiskal yang mampu memberikan penghargaan kepada daerah yang berkomitmen menjaga lingkungan hidup. Salah satu skema yang didorong adalah Ecological Fiscal Transfer (EFT), yakni mekanisme transfer fiskal berbasis kinerja lingkungan.

Menurutnya, daerah yang berhasil menjaga hutan, daerah aliran sungai, dan berbagai layanan ekologis lainnya layak memperoleh insentif dari negara.

“Daerah yang menjaga hutan, daerah aliran sungai, dan berbagai layanan ekologis lainnya perlu mendapatkan penghargaan melalui kebijakan fiskal. Jangan sampai daerah yang melestarikan lingkungan justru menanggung beban tanpa memperoleh manfaat,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan ekologis melalui pendekatan polluter pays principle atau prinsip pencemar membayar. Melalui kebijakan tersebut, pihak yang menyebabkan kerusakan atau pencemaran lingkungan diwajibkan menanggung biaya pemulihan serta dampak yang ditimbulkan.

“Jika prinsip pencemar membayar diterapkan, maka daerah memiliki peluang meningkatkan pendapatan sekaligus membiayai pembangunan secara lebih bijaksana dan berkelanjutan,” tegasnya.

Mutmainah menilai tantangan lingkungan hidup yang semakin kompleks tidak dapat diselesaikan oleh parlemen semata. Diperlukan kolaborasi antara pembuat kebijakan, masyarakat sipil, akademisi, komunitas, dan berbagai pihak yang selama ini aktif mengawal isu lingkungan di tingkat akar rumput.

“Perubahan kebijakan tidak bisa dikerjakan parlemen sendirian. Dibutuhkan kolaborasi dengan masyarakat sipil, akademisi, komunitas, dan berbagai pihak yang selama ini mengawal isu lingkungan,” ujarnya.

Kehadiran KPHD dalam Konferensi Republik menjadi bagian dari upaya membangun dialog antara parlemen daerah dan masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta degradasi lingkungan yang kian mengkhawatirkan.

Konferensi Republik 2026 dihadiri ratusan organisasi masyarakat sipil, aktivis, akademisi, dan tokoh publik dari berbagai daerah. Sejumlah narasumber yang hadir antara lain Jaleswari Pramodhawardani, Andi Widjajanto, Arie Sujito, Romo Leo Kleden, Alissa Wahid, Zainal Arifin Mochtar, Bhima Yudhistira, Titi Anggraini, Victoria Fanggidae, Chandra Hamzah, dan Yanuar Nugroho.

Melalui forum tersebut, KPHD turut mengambil bagian dalam percakapan nasional mengenai masa depan demokrasi, pembangunan, dan tata kelola lingkungan hidup di Indonesia, sekaligus mendorong agar agenda keberlanjutan semakin mendapat ruang dalam proses pembangunan di tingkat daerah maupun nasional. * (tha)