Jasa Raharja Salurkan Rp39,18 Miliar Santunan Korban Kecelakaan Selama Nataru 2025–2026

PT Jasa Raharja memastikan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) berjalan cepat dan tepat sasaran. Santunan diberikan kepada korban luka-luka maupun ahli waris korban meninggal dunia sebagai bagian dari pelayanan publik negara. FOTO : DOK. PT JASA RAHARJA

JAKARTA,trustednews.id– PT Jasa Raharja memastikan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) berjalan cepat dan tepat sasaran. Santunan diberikan kepada korban luka-luka maupun ahli waris korban meninggal dunia sebagai bagian dari pelayanan publik negara.

Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang periode 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 tercatat 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia dengan total 6.050 korban. Dari jumlah tersebut, 403 orang meninggal dunia dan 5.647 orang mengalami luka-luka. Jumlah kecelakaan tercatat menurun 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara jumlah korban meningkat 9 persen.

Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan data DASI Jasa Raharja, total santunan yang disalurkan selama periode Nataru mencapai Rp39,18 miliar.

Dari total tersebut, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24,77 miliar, sementara santunan bagi korban luka-luka sebesar Rp14,41 juta. Nilai santunan ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan santunan korban meninggal dunia turun 8 persen dan santunan korban luka-luka turun hingga 90 persen.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, mengatakan bahwa kesiapan internal perusahaan serta sinergi dengan para pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan selama periode Nataru yang ditandai dengan tingginya mobilitas masyarakat.

“Pada masa dengan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati masyarakat yang terdampak kecelakaan,” kata Dodi.

Selama periode Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait untuk mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan. Upaya tersebut dilakukan agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit.

Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga terlibat dalam upaya peningkatan keselamatan berkendara melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam penanganan kecelakaan, termasuk pada aspek pencegahan.

Menurut Dodi, pengalaman pelayanan selama Nataru 2025–2026 menjadi pijakan penting dalam penguatan layanan ke depan. Jasa Raharja berkomitmen menjaga kualitas pelayanan santunan dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan empati agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat.*(ril)