banner 728x250
Berita  

Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Penyitaan Sabu Melonjak

Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Saat Rilis akhir Tahun Polda Sulteng dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 60 kg di Mapolda Sulteng, (30/12). FOTO : ETHA FAISAL

PALU, trustednews.id– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap sedikitnya 706 kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 520 kasus di antaranya telah dinyatakan selesai (P-21).

Data tersebut disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi dalam rilis akhir tahun di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025). Angka kasus yang terungkap pada 2025 meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni 644 kasus.

“Kami menegaskan komitmen Polda Sulteng dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba,” tegas Endi Sutendi.

Selain peningkatan jumlah kasus, penegakan hukum narkoba di wilayah Sulteng juga ditandai dengan lonjakan berat barang bukti yang berhasil disita. Penyitaan sabu-sabu mencapai 160,14 kilogram, meningkat signifikan dari tahun 2024 yang hanya 64,42 kilogram.

Selain sabu, jajaran Polda Sulteng juga menyita barang bukti lain berupa:

· 1.549,8 gram ganja.
· 874,8 gram tembakau sintetis atau gorila.
· 177.000 butir pil ekstasi dan obat terlarang lainnya.

Jumlah tersangka yang diamankan selama periode tersebut juga meningkat, dari 825 orang pada 2024 menjadi 865 orang pada 2025.

Meski mencatatkan peningkatan kinerja, Kapolda menyatakan pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia memastikan pada 2026 langkah pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika akan terus ditingkatkan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing,” pungkasnya.**(tha)