PALU, trustednews.id – Isu yang menyebutkan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng digunakan untuk membiayai kegiatan “Sulteng Nambaso” akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari manajemen bank pembangunan daerah tersebut.
Kepala Humas Corporate Bank Sulteng, Abduh Borman, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada satupun alokasi dana CSR perseroan yang digunakan untuk kegiatan dimaksud.
“Informasi yang menyebut dana CSR digunakan untuk pembiayaan kegiatan Sulteng Nambaso adalah tidak benar dan perlu diluruskan,” ujar Abduh dalam keterangan tertulis yang diterima trustednews.id, Jumat (15/05/2026).
Abduh menjelaskan, penyaluran program CSR Bank Sulteng dilakukan secara terencana, terukur, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Seluruh realisasi CSR, kata dia, difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan untuk kegiatan seremonial atau operasional tertentu.
Pihak manajemen juga memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran perusahaan termasuk program tanggung jawab sosial dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dukungan tersebut dijalankan melalui fungsi intermediasi perbankan serta program-program sosial yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Bank Sulteng tetap berkomitmen penuh mendukung pembangunan daerah. Tapi semua sesuai koridor, tidak ada dana CSR untuk kegiatan di luar program sosial yang sudah direncanakan,” tegas Abduh. (*)
















