PALU, Trustednews.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, Dr. Arif Miladi, meminta Badan Musyawarah (Banmus) kembali menjadwalkan rapat terkait pengkajian dan pengujian kelayakan penyusunan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Permintaan tersebut disampaikan Arif Miladi saat Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar pada Senin (25/5/2026).
Menurut Arif, agenda pembahasan Propemperda perlu dijadwalkan ulang karena hingga saat ini belum ada usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diajukan anggota DPRD Kota Palu kepada Bapemperda.
“Saya berbicara terkait jadwal Bapemperda. Dalam jadwal Banmus ada agenda rapat Bapemperda mengenai pengkajian dan pengujian kelayakan penyusunan rancangan Propemperda Tahun 2027,” kata Arif dalam sidang paripurna.
Ia menilai, pembahasan Propemperda akan lebih efektif jika terlebih dahulu terdapat usulan Ranperda yang dapat dikaji dan diuji kelayakannya oleh Bapemperda.
Karena itu, Arif berharap pimpinan DPRD dapat memfasilitasi penjadwalan ulang rapat Banmus agar proses penyusunan Propemperda berjalan lebih terarah dan substansial.
“Dengan jadwal hari Senin ini, saya berharap melalui rapat paripurna, saya selaku pimpinan Bapemperda meminta agar rapat Banmus dapat dijadwalkan kembali,” ujarnya.
Politisi yang memimpin alat kelengkapan dewan di bidang legislasi itu mengungkapkan, hingga kini belum satu pun usulan Perda inisiatif dari anggota DPRD yang masuk ke meja Bapemperda.
“Karena sampai hari ini, sampai detik ini, belum ada usulan Perda inisiatif dari teman-teman anggota DPRD Kota Palu,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Arif, menjadi kendala dalam pelaksanaan fungsi pengkajian yang menjadi tugas Bapemperda. Pasalnya, tanpa adanya naskah atau usulan Ranperda, sulit bagi lembaga tersebut untuk melakukan pembahasan secara substansial.
“Ketika kita mau rapat tentang kelayakan dan pengkajian, apa yang harus kita kaji? Karena usulan dari teman-teman anggota dewan belum ada yang masuk,” pungkasnya.
Pernyataan Arif sekaligus menjadi sinyal bahwa proses penyusunan agenda legislasi daerah tahun depan membutuhkan partisipasi lebih aktif dari anggota DPRD. Keberadaan Ranperda inisiatif dinilai penting untuk memperkuat peran legislasi dewan dalam menjawab kebutuhan regulasi dan pembangunan Kota Palu. (tha)








