Agustus 18, 2026

Mutmainah Korona Tegaskan DPRD Harus Jadi Motor Kebijakan Hijau

KPHD Resmi Deklarasikan Komitmen di Yogyakarta

Mutmainah Korona FOTO:IST

YOGYAKARTA, Trustednews.id – Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) menegaskan komitmennya menjadikan lembaga legislatif daerah sebagai salah satu motor utama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan kebijakan yang lebih responsif terhadap perubahan iklim.

Komitmen tersebut dituangkan melalui Deklarasi Yogyakarta , dengan melibatkan anggota DPRD dari berbagai daerah yang tergabung dalam KPHD, di Yogyakarta, Jumat (7/8/2026)

Salah satu deklarator sekaligus penggagas KPHD, Mutmainah Korona, yang juga anggota DPRD Kota Palu, mengatakan kehadiran KPHD dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat kapasitas dan kepemimpinan politik DPRD dalam mengawal agenda ekologis di tingkat daerah.

Menurut Mutmainah, persoalan lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi dapat ditempatkan sebagai isu sektoral yang hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah tertentu.

“Agenda ekologis harus masuk ke dalam proses pengambilan keputusan politik di daerah, mulai dari legislasi, penganggaran sampai pengawasan. DPRD mempunyai posisi strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak mengabaikan daya dukung lingkungan,” ujar Mutmainah.

Ia menjelaskan, KPHD dirancang sebagai wadah kolektif lintas partai bagi anggota DPRD untuk saling belajar, bertukar pengalaman dan memperkuat kapasitas dalam mendorong kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

KPHD juga diharapkan menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil dan komunitas muda.

“KPHD bukan sekadar forum diskusi. Kita ingin ada kerja politik yang menghasilkan kebijakan nyata di daerah,” tegasnya.

Mutmainah mengatakan Deklarasi Yogyakarta tidak boleh berhenti sebagai dokumen komitmen, tetapi harus diterjemahkan ke dalam agenda kerja yang konkret di masing-masing daerah.

Dalam deklarasi tersebut, KPHD menetapkan tujuh komitmen strategis, yakni pengarusutamaan agenda ekologis, penguatan keuangan daerah hijau dan tangguh, inovasi pendapatan melalui EcoTax, fiskal berkeadilan, penguatan kepemimpinan generasi muda melalui GreenLabz, kesiapsiagaan menghadapi El Niño dan karhutla, serta penguatan kolaborasi dan pendanaan multipihak.

Bagi Mutmainah, komitmen tersebut penting karena daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Di satu sisi, ruang fiskal daerah menghadapi tekanan. Di sisi lain, risiko perubahan iklim seperti kekeringan, banjir, kebakaran hutan dan lahan serta krisis air berpotensi meningkatkan beban pemerintah daerah.

“Kita menghadapi situasi di mana ruang fiskal semakin terbatas, sementara risiko ekologis semakin besar. Karena itu, kebijakan lingkungan harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan dan perlindungan ekonomi daerah,” katanya.

Mutmainah menilai DPRD memiliki tiga instrumen penting yang dapat digunakan untuk mempercepat agenda pembangunan hijau, yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi daerah terkait perlindungan lingkungan, transisi energi, pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, ketahanan air, perlindungan hutan dan wilayah adat hingga pembangunan rendah karbon.

Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD dapat memastikan belanja daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan risiko ekologis dan kebutuhan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kalau sebuah belanja dapat mencegah bencana dan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan pemerintah di masa depan, maka itu harus dipandang sebagai investasi,” jelasnya.

Adapun melalui fungsi pengawasan, anggota DPRD didorong memastikan pelaksanaan program ekologis berjalan efektif, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

KPHD juga memberikan perhatian terhadap keterlibatan generasi muda melalui GreenLabz.

Mutmainah mengatakan inovasi dan gagasan anak muda harus mendapatkan ruang dalam proses perumusan kebijakan publik.

“Anak muda bukan hanya objek kebijakan. Mereka memiliki pengetahuan, kreativitas dan inovasi yang dapat menjadi solusi bagi persoalan lingkungan di daerah,” ujarnya.

Melalui GreenLabz, gagasan dan solusi yang dihasilkan generasi muda akan didorong untuk dipresentasikan kepada DPRD, diuji di daerah dan apabila terbukti efektif dapat dikembangkan menjadi kebijakan maupun program yang mendapatkan dukungan anggaran atau kemitraan.

Mutmainah berharap KPHD dapat berkembang menjadi jejaring legislator daerah yang tidak hanya kuat dalam advokasi kebijakan hijau, tetapi juga mampu menghasilkan inovasi yang dapat direplikasi antarwilayah.

“Semangatnya adalah belajar bersama, bekerja bersama dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” pungkasnya.

Deklarasi Yogyakarta sekaligus menjadi penanda semakin kuatnya peran KPHD dalam mendorong agenda ekologis masuk lebih jauh ke dalam proses politik dan pembangunan daerah di Indonesia.(tha)