PALU, Trustednews.id– Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur, menyoroti masih adanya aparatur Pemerintah Kota Palu yang dinilai kurang responsif terhadap komunikasi anggota DPRD, terutama dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses, kata Nurhalis dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, (01/10).
Ia mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kota Palu, namun menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, aparatur kelurahan dan kecamatan, OPD, serta media.
Menurut Nurhalis, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
Namun, ia mengaku masih menemukan kendala dalam komunikasi dengan sejumlah aparatur. Bahkan, terdapat laporan mengenai lurah dan camat yang tidak menghadiri kegiatan reses anggota DPRD di wilayahnya.
“Masih ada aparatur kita yang ketika ditelepon maupun dihubungi melalui WhatsApp tidak memberikan respons. Bahkan ada beberapa lurah dan camat yang tanpa alasan tidak menghadiri reses anggota DPRD,” ujar Nurhalis.
Ia menilai, kehadiran aparatur dalam kegiatan reses penting karena kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu sarana DPRD menyerap aspirasi konstituen.
Nurhalis menegaskan, dirinya tidak meminta perlakuan khusus dari pemerintah daerah. Yang diharapkan adalah adanya respons ketika komunikasi tersebut menyangkut kepentingan masyarakat.
“Untuk urusan masyarakat, tolong saya direspons. Karena ini masyarakat kita,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses maupun pokok-pokok pikiran DPRD memiliki dasar dan mekanisme yang harus diperhatikan dalam proses pembangunan daerah.
Karena itu, Nurhalis meminta Pemerintah Kota Palu melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi antara aparatur pemerintah dengan anggota DPRD.
Ia berharap aparatur yang ditempatkan di wilayah kelurahan dan kecamatan dapat membangun komunikasi yang lebih aktif, terutama ketika berkaitan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Senada dengan itu, anggota DPRD Kota Palu, Haji Nanang, menilai persoalan komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah perlu menjadi evaluasi bersama.
Menurutnya, munculnya berbagai persoalan dalam rapat paripurna menunjukkan masih adanya jalur komunikasi yang perlu diperbaiki.
“Berarti ada sinkronisasi antara pemerintah kota dengan DPRD. Mungkin bahkan sampai konstituen kita, ada jalur informasi yang buntu,” katanya.
Haji Nanang mengingatkan bahwa 35 anggota DPRD Kota Palu memiliki aspirasi dari konstituen masing-masing. Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan melalui komunikasi langsung perlu diutamakan agar tidak seluruh persoalan harus disampaikan dalam rapat paripurna.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, membenarkan bahwa persoalan ketidakhadiran aparatur dalam kegiatan reses juga pernah dirasakan anggota DPRD lainnya.
Ia mengatakan, dalam beberapa kegiatan reses, perwakilan pemerintah kelurahan bahkan tidak hadir ketika anggota DPRD datang untuk bertemu masyarakat.
“Yang penting ada perwakilannya. Kami sebagai tamu datang ke kelurahan, masa tuan rumahnya tidak datang? Terus bagaimana dengan aspirasi dan penyampaian masyarakat?” ujarnya.
Ulfa menegaskan, persoalan tersebut tidak disampaikan untuk mencari pembenaran, melainkan sebagai bahan evaluasi agar koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat diperbaiki.
Menambahkan persoalan tersebut, anggota DPRD Kota Palu, Sultan, menyampaikan pengalaman terkait lampu penerangan jalan yang mati dan belum mendapatkan tindak lanjut setelah dirinya berkomunikasi dengan OPD terkait.
Menurut Sultan, kondisi lampu jalan yang tidak berfungsi dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya ketika melintas pada malam hari.
“Saya sampaikan di paripurna supaya teman OPD terkait bisa menindaklanjuti karena berbahaya bagi pengguna jalan,” katanya.
Sultan berharap Pemerintah Kota Palu memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan memperkuat koordinasi antar-OPD dengan DPRD.
Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut kemudian dicatat oleh pihak pemerintah kota untuk ditindaklanjuti. (tha)








