PALU, trustednews.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., turun langsung menemui ribuan massa aksi yang berkumpul di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Senin (1/9/2025).
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA tersebut diikuti berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, pengendara ojek online (ojol), hingga masyarakat umum.
Di hadapan massa, Wali Kota Hadianto menegaskan komitmennya untuk melakukan perubahan di Kota Palu dengan orientasi pelayanan publik.
“Saya ingin Palu ini betul-betul berubah, pemerintahnya juga berubah, melayani masyarakat. Hanya saja jangan beranggapan buruk terhadap pemerintah,” ujar Hadianto.
Terkait isu pajak yang menjadi sorotan demonstran, wali kota menjelaskan bahwa tidak ada pajak khusus untuk UMKM, melainkan retribusi daerah yang telah lama diatur dengan nominal sekitar Rp3.000 per hari, dan bahkan jarang dipungut.
Sementara untuk pajak 10 persen di rumah makan, Hadianto menyebut hal itu mengikuti aturan pemerintah pusat, namun tetap membuka ruang untuk evaluasi.
Mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), wali kota memastikan keputusan kenaikan nilai yang sempat dianggap mencapai 1000 persen telah dibatalkan. Lonjakan yang terjadi sebelumnya hanya pada zona tertentu, seperti di Kelurahan Layana Indah, akibat perubahan nilai ekonomi kawasan.
“Saya pastikan kenaikan 1000 persen itu tidak ada lagi. Ini bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak dipermainkan dengan NJOP. Memang kami akui, sosialisasi masih minim, dan ke depan tidak boleh lagi seperti itu,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti aspirasi massa, Wali Kota Hadianto mengundang perwakilan mahasiswa, komunitas ojol, serta korlap aksi dalam rapat bersama di Kantor Wali Kota pada Kamis mendatang.
Khusus komunitas ojol, Hadianto menjanjikan pembangunan shelter tahun ini yang dilengkapi fasilitas berteduh, colokan daya ponsel, hingga Wi-Fi gratis.
Lebih lanjut, wali kota menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan Kota Palu.
“Kalau ditanya, ke mana pajak masyarakat? Itu semua untuk pembangunan Kota Palu. Demi Allah, tidak ada niat saya menyusahkan masyarakat,” katanya.
Sebagai contoh, dari 144.280 lembar tagihan PBB yang diterbitkan tahun 2024, hanya sekitar 2.700 wajib pajak yang membayar. Meski demikian, Pemkot tidak pernah melakukan pemaksaan.
“Kita berbeda dengan daerah lain. Kita ingin Palu tetap kondusif. Ingat gempa 2018, kota kita hancur, dan sekarang kita bangun kembali. Itu yang harus kita jaga bersama,” tutup wali kota.
Pertemuan langsung antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan massa aksi berjalan kondusif. Pemkot Palu menegaskan akan terus membuka ruang dialog agar kebijakan pembangunan tetap berpihak kepada masyarakat.*(ril)








