Oktober 16, 2026

Polda Sulteng dan BNNP Gerebek Kampung Narkoba di Palu, Dua Orang Diamankan

Salah satu warga yang turut diamankan dalam penggerebekan di Kayumalue, Palu, (15/10) FOTO : TRUSTEDNEWS. ID

PALU, Trustednews.id — Jajaran Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026). Penindakan ini menjadi yang ketiga kalinya di Kota Palu.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang ditindaklanjuti Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan. Usai serah terima pataka sebagai Kapolda Sulteng pada Kamis pagi, Rizal langsung menginstruksikan Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring untuk membongkar kembali sarang narkoba di Kota Palu.

Penggerebekan dipimpin Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Baharudin, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng. Operasi melibatkan personel Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.

Petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Dari hasil penindakan, dua orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Kombes Pol Baharudin, salah satu yang diamankan diduga merupakan mertua dari seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi target operasi. Namun, dugaan keterkaitan tersebut masih perlu didalami.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat bong, dua unit handphone, tiga korek api gas, tiga unit CCTV, dan dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp6,5 juta, satu tas kecil merah muda berisi handphone, dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, dan satu unit tablet.

Kedua brankas dibuka disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring bersama kedua orang yang diamankan. Namun, setelah dibuka, brankas tersebut diketahui tidak berisi barang apa pun.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyatakan, selain penggerebekan, petugas memasang spanduk imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi penerus bangsa serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” tandasnya. (tha/*)