Agustus 18, 2026

68 Legislator dari 10 Provinsi Bergabung di Akademi KPHD

Perkuat Gerakan Parlemen Hijau di Daerah

68 anggota Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) dari 10 provinsi di Indonesia mengikuti Akademi KPHD yang digelar di Kota Yogyakarta, 6–8 Agustus 2026. FOTO: IST

YOGYAKARTA, Trustednews.id– Sebanyak 68 anggota Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) dari 10 provinsi di Indonesia mengikuti Akademi KPHD yang digelar di Kota Yogyakarta, 6–8 Agustus 2026.

Para anggota KPHD tersebut berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua Barat dan Papua Tengah.

Sebagian peserta hadir secara langsung di Yogyakarta, sementara lainnya mengikuti rangkaian akademi melalui platform daring.

Koordinator Presidium Nasional KPHD Mutmainah Korona, SE., mengatakan keterlibatan legislator dari berbagai wilayah tersebut menjadi modal penting untuk membangun jejaring pembelajaran sekaligus memperkuat gerakan parlemen hijau di tingkat daerah.

Menurut Mutmainah, setiap daerah memiliki persoalan ekologis dengan karakteristik berbeda. Mulai dari pengelolaan hutan, sampah, tata kelola sumber daya alam, pendanaan pembangunan hingga transisi energi.

Karena itu, dibutuhkan ruang bersama bagi para legislator untuk saling berbagi pengalaman dan mencari pendekatan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Setiap daerah memiliki tantangan ekologis yang berbeda. Melalui KPHD, kita ingin membangun ruang untuk saling belajar, bertukar pengalaman dan memperkuat aksi kolektif,” ujar Mutmainah.

Akademi KPHD ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat perspektif ekologis dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan oleh para legislator daerah.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menguatkan Kepemimpinan Legislatif Daerah untuk Pembangunan Berkeadilan Ekologis.”

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Dr. Bima Arya Sugiarto hadir sebagai keynote speaker. Sementara sejumlah narasumber dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga riset dan sektor swasta turut memberikan materi.

Di antaranya perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri, Kepala Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Direktur The Reform Initiative (TRI), Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Direktur CELIOS, CEO and Founder Waste4Change, serta sejumlah narasumber lainnya.

Berbagai topik strategis dibahas dalam akademi, seperti perhutanan sosial dan hutan adat, pendanaan ekologis daerah, tata kelola persampahan, nilai ekonomi karbon, transisi energi berkeadilan dan ekonomi restoratif.

Mutmainah mengatakan, keberagaman daerah asal anggota KPHD diharapkan dapat memperkaya proses pembelajaran.

“Yang kita bangun bukan sekadar forum pertemuan legislator, tetapi jejaring pembelajaran dan aksi kolektif. Apa yang berhasil dilakukan di satu daerah dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” jelasnya.

Tiga Agenda Utama KPHD

Lebih lanjut Mutmainah menjelaskan, Akademi KPHD diarahkan pada tiga agenda utama.

Pertama, memperkuat posisi legislator dalam mengarusutamakan agenda ekologis ke dalam kebijakan daerah.

Kedua, mendorong munculnya kepemimpinan dan inovasi kebijakan daerah yang mampu menjawab tantangan lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketiga, memperkuat jejaring pembelajaran dan aksi kolektif KPHD di berbagai wilayah Indonesia.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Yayasan Pilar Nusantara dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) bersama KPHD.

Mutmainah berharap jejaring yang terbentuk melalui akademi tersebut tidak berhenti setelah kegiatan berakhir.

Ia ingin para anggota KPHD terus berkomunikasi, bertukar pengetahuan dan mengembangkan berbagai inisiatif kebijakan ekologis di daerah masing-masing.

“Harapannya, setelah kembali ke daerah, para anggota KPHD dapat membawa semangat yang sama dan mendorong kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan secara sosial maupun ekologis,” pungkas Mutmainah.(tha/*)