YOGYAKARTA, Trustednews.id– Komitmen memperkuat kapasitas legislator daerah dalam mendorong pembangunan berkeadilan ekologis mulai diwujudkan melalui Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang digelar di Kota Yogyakarta, 6–8 Agustus 2026.
Akademi perdana tersebut menempatkan Mutmainah Korona, SE., Koordinator Presidium Nasional KPHD, sebagai penanggung jawab kegiatan sekaligus host dalam forum yang mengusung tema “Menguatkan Kepemimpinan Legislatif Daerah untuk Pembangunan Berkeadilan Ekologis.”
Bagi Mutmainah, pelaksanaan akademi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas legislator agar isu lingkungan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar masuk dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan di daerah.
“Akademi ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kapasitas legislator daerah, sehingga agenda ekologis dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan keputusan pembangunan di masing-masing daerah,” ujar Mutmainah.
Menurutnya, legislator memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Karena itu, pemahaman mengenai persoalan ekologis perlu menjadi bagian dari kapasitas seorang anggota parlemen daerah.
Mutmainah menyebut terdapat tiga tujuan utama yang hendak dicapai melalui Akademi KPHD.
Pertama, memperkuat peran legislator dalam mengarusutamakan agenda ekologis. Kedua, mendorong lahirnya kepemimpinan dan inovasi kebijakan daerah. Ketiga, memperkuat jejaring pembelajaran dan aksi kolektif KPHD.
“Kita ingin membangun kepemimpinan legislator yang tidak hanya memahami persoalan pembangunan, tetapi juga mampu melihat dampak ekologis dan sosial dari setiap kebijakan yang diambil,” katanya.
Akademi perdana KPHD ini mendapat dukungan penuh dari Yayasan Pilar Nusantara bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) dan KPHD.
Forum tersebut menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI Dr. Bima Arya Sugiarto sebagai keynote speaker. Sejumlah pembicara dari berbagai lembaga juga dihadirkan untuk memberikan perspektif mengenai isu ekologis dan kebijakan pembangunan daerah.
Mereka antara lain berasal dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), The Reform Initiative (TRI), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Waste4Change, serta sejumlah narasumber lainnya.
Materi yang dibahas meliputi perhutanan sosial dan hutan adat, pendanaan ekologis daerah, tata kelola persampahan, nilai ekonomi karbon, transisi energi berkeadilan hingga ekonomi restoratif.
Mutmainah menilai keberagaman latar belakang para pembicara menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun perspektif para peserta.
“Persoalan ekologis tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, parlemen, masyarakat sipil, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia berharap akademi tersebut tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru bagi peserta, tetapi juga melahirkan gagasan konkret yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.
“Pengetahuan yang diperoleh di sini harus dibawa pulang menjadi aksi dan inovasi kebijakan di daerah,” tegas Mutmainah.
Melalui Akademi KPHD, Mutmainah berharap semakin banyak legislator daerah yang mampu menjadi bagian dari perubahan menuju pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat. (tha/*)








