JAKARTA,Trustednews.id– Upaya memperkuat pengelolaan pendapatan daerah terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Forum bertema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” ini menjadi wadah memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan pajak guna meningkatkan penerimaan daerah dan kualitas layanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Menurutnya, langkah strategis yang perlu dilakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga digitalisasi sistem kerja.
“Optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan inovasi dan sinergi agar kinerja semakin meningkat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, PT Jasa Raharja turut ambil bagian dengan menghadirkan Direktur Utama Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi sebagai narasumber. Keduanya memaparkan peran Jasa Raharja dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menjelaskan, Jasa Raharja berperan sebagai enabler dengan mengintegrasikan data registrasi kendaraan dan pembayaran pajak secara real-time. Selain itu, perusahaan juga mengembangkan sistem analitik untuk mendeteksi potensi ketidakpatuhan serta menghadirkan early warning system guna mendukung intervensi lebih dini.
“Kami mendorong sistem berbasis data yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga validitas data serta meningkatkan efektivitas pemungutan.
Di sisi lain, sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus menghadirkan inovasi layanan guna memberikan kemudahan sekaligus perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Partisipasi dalam Rakornas ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*(rilis)
















