DONGGALA,trustednews.id– Kepala Sub Bagian Penagihan dan Penindakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala, Hary Akbar, S.STP, M.A.P., menerima kunjungan perwakilan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa, Donggala, Kamis (28/8/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama terkait pertukaran data wajib pajak di wilayah Kabupaten Donggala.
Dalam pertemuan itu, KP2KP meminta akses terhadap sejumlah data perpajakan yang dikelola Bapenda, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Beberapa data yang diminta antara lain daftar seluruh objek pajak, termasuk penetapan PBB dengan nilai di atas Rp500 ribu.
“Data yang mereka minta itu meliputi semua objek PBB. Selain itu, penetapan PBB di atas Rp500 ribu juga diminta, karena banyak objek pajak dengan nilai besar, misalnya hingga Rp15 juta,” jelas Hary Akbar.
Menurutnya, rencana kerja sama ini akan diformalkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak. Tujuannya, untuk meningkatkan sinergi pengelolaan pajak daerah dan pusat, sekaligus memastikan data perpajakan lebih transparan dan akurat.
“Kami menyambut baik rencana ini karena dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak, baik bagi daerah maupun negara,” tambah Hary yang juga owner Garasi Maleeka ini.
Kunjungan KP2KP tersebut menjadi langkah awal sebelum dilakukannya penandatanganan MoU resmi antara Bapenda Donggala dan KP2KP. (aba)








