Agustus 21, 2026

Reses Donald Payung Mangawe Soroti PBB dan Layanan Sampah di Petobo

Penjaringan aspirasi masyarakat/reses anggota DPRD Kota Palu Donald Payung Mangawe S.E, caturwulan II masa persidangan tahun 2026 masa jabatan 2024-2029 Dapil Kota Palu III Kec. Palu Selatan - Kec. Tatanga, (20/08) . FOTO: ETHA FAISAL

PALU, TRUSTEDNEWS.ID – Persoalan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pelayanan pengangkutan sampah menjadi perhatian dalam kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat atau reses anggota DPRD Kota Palu, Donald Payung Mangawe, S.E., di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga, Kamis (20/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait data PBB yang dinilai belum tertib. Salah satunya mengenai munculnya dua nama dalam satu objek pajak, meski rumah tersebut telah berpindah kepemilikan.

Warga mengaku telah melakukan pembayaran PBB secara rutin, bahkan ada yang sudah mengurus pengaktifan kembali objek pajak setelah sebelumnya terdampak bencana. Namun, pada saat hendak melakukan pembayaran, muncul kembali data atas nama pemilik sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat masyarakat kebingungan menentukan objek pajak mana yang harus dibayarkan.

Menanggapi persoalan itu, Donald Payung Mangawe menyatakan akan mendorong adanya koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah untuk memastikan persoalan administrasi PBB tersebut dapat diselesaikan.

Persoalan serupa juga disampaikan warga yang mengaku pernah dinyatakan memiliki tunggakan PBB sejak 2012. Setelah melakukan pengecekan dan menunjukkan bukti pembayaran, ternyata terdapat pembayaran yang telah tercatat.

Warga berharap persoalan administrasi tersebut segera dibenahi sehingga masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya tidak kembali dibebani persoalan data tunggakan.

Selain PBB, pelayanan pengangkutan sampah turut menjadi sorotan. Warga mengeluhkan keterlambatan pengangkutan sampah yang menyebabkan sampah menumpuk, menimbulkan bau, bahkan sebagian berserakan akibat tertiup angin.

Warga menilai pembayaran retribusi sampah harus dibarengi dengan pelayanan yang konsisten sesuai jadwal.

Lurah Petobo dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa keterbatasan armada menjadi salah satu kendala pelayanan persampahan. Wilayah Petobo yang cukup luas saat ini masih harus dilayani dengan armada yang terbatas.

Kondisi itu membuat petugas harus mengatur prioritas pengangkutan, terutama pada lokasi yang sampahnya telah menumpuk dan mulai menimbulkan persoalan lingkungan.

Atas kondisi tersebut, muncul usulan agar Kelurahan Petobo mendapatkan tambahan satu unit armada pengangkut sampah.

Donald Payung Mangawe menyatakan aspirasi tersebut akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, sehingga kebutuhan pelayanan persampahan di Petobo dapat ditangani lebih optimal.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diingatkan mengenai pentingnya membayar PBB tepat waktu. Pembayaran pajak dinilai menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Lurah Petobo, Alfin Ladjudin menyebut tingkat pembayaran PBB di wilayahnya masih relatif rendah. Sementara itu, Petobo memiliki jumlah objek PBB yang cukup besar sehingga peningkatan kesadaran masyarakat dinilai penting untuk mendukung pendapatan daerah.

Donald juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Efisiensi anggaran pemerintah pusat turut berdampak terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan di daerah.

Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta pembangunan Kota Palu.

Reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada wakil rakyat sekaligus menjadi bahan bagi DPRD dalam mengawal kebutuhan masyarakat melalui pembahasan bersama pemerintah. (tha)