Oktober 28, 2026

Rico Djanggola Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi, Dorong Regulasi Berkualitas dan Berdaya Guna

Produk Hukum Berkualitas Jadi Kunci Pembangunan

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026). FOTO: JUFRI

PALU, Trustednews.id – Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Sulawesi guna memperkuat koordinasi dan harmonisasi penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakor dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, sekretaris daerah provinsi, Ketua Bapemperda DPRD provinsi, kepala biro hukum provinsi se-Sulawesi, sekretaris daerah kabupaten/kota, Ketua Bapemperda DPRD kabupaten/kota, kepala bagian hukum se-Sulawesi, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, serta anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola.

Mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”, kegiatan ini menjadi wadah evaluasi terhadap kualitas dan kepatuhan produk hukum daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa kualitas produk hukum daerah memiliki peran penting dalam menunjang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia mengapresiasi seluruh peserta yang hadir dan berkontribusi dalam forum tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir pada Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi. Kehadiran kita semua sangat penting untuk menjadikan produk hukum daerah semakin baik ke depannya,” ujar Anwar Hafid.

Pada kesempatan itu, Anwar juga memaparkan capaian Sulawesi Tengah dalam Indeks Kepatuhan Daerah (IKD). Menurutnya, selama periode 2021 hingga 2025, provinsi tersebut menunjukkan peningkatan yang konsisten hingga berhasil masuk dalam tujuh provinsi dengan kategori nilai IKD sangat tinggi.

Atas capaian tersebut, Sulawesi Tengah menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Tahun 2025 di Kendari.

Anwar menekankan bahwa setiap program dan aktivitas pemerintahan harus memiliki landasan hukum yang jelas agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat.

“Segala kegiatan pemerintahan harus dipayungi dengan produk hukum yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang memadai. Melalui program ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin diperkuat,” katanya.

Ia berharap Rakor Produk Hukum Daerah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi antardaerah, serta meningkatkan kualitas regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan di wilayah Sulawesi.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola dalam forum tersebut menunjukkan komitmen DPRD Kota Palu untuk terus mendukung lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah maupun kebijakan nasional.*(tha)