Oleh: Denny L. TuboPengamat Terorisme dan Praktisi Hukum
Sulawesi Tengah merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam dinamika keamanan, terutama terkait dengan isu terorisme dan radikalisme. Kita semua tentu berharap agar masa-masa kelam itu menjadi pelajaran berharga, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi lembaga yang memiliki mandat penting dalam pencegahan terorisme—yakni Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Sebagai lembaga yang menjadi perpanjangan tangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di daerah, FKPT seharusnya hadir bukan hanya sebagai penyelenggara program, tetapi sebagai motor perubahan sosial yang mampu menggerakkan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ketahanan ideologi. Namun, dengan berat hati saya melihat bahwa FKPT Sulawesi Tengah masih belum maksimal dalam menjalankan perannya tersebut.
Minimnya Deradikalisasi yang Substantif
Beberapa tahun terakhir, kegiatan FKPT di Sulteng cenderung berfokus pada agenda kontra-radikalisasi yang bersifat umum: seminar kebangsaan, sosialisasi, atau kegiatan edukatif yang baik tetapi bersifat permukaan. Tentu program semacam ini memiliki nilai positif, namun belum menyentuh inti persoalan: bagaimana menetralkan sisa ideologi kekerasan di dalam diri eks narapidana terorisme (napiter) dan lingkungan sosialnya.
Deradikalisasi yang sejati tidak berhenti pada penyuluhan atau simbol kebangsaan. Ia harus menyentuh dimensi psikologis, sosial, dan ekonomi dari para eks napiter. Tanpa pendekatan yang menyeluruh, risiko kekambuhan ideologi (residivisme) akan tetap tinggi.
Sinergi yang Belum Terjalin Kuat
Yang tak kalah penting adalah sinergi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sejatinya telah menunjukkan itikad baik untuk berkolaborasi. Saya mengetahui bahwa Pemprov siap memberikan ruang bagi eks napiter untuk kembali ke masyarakat—baik melalui pelatihan keterampilan, akses pekerjaan, maupun dukungan ekonomi produktif.
Sayangnya, peluang ini tampak belum dimanfaatkan secara maksimal oleh FKPT. Padahal, keberhasilan deradikalisasi tidak mungkin dicapai hanya dengan pendekatan ideologis. Diperlukan dukungan lintas sektor, mulai dari ketenagakerjaan, pendidikan, hingga sosial kemasyarakatan.
Tanpa kolaborasi yang nyata dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial, FKPT akan kesulitan menjangkau akar persoalan: reintegrasi sosial-ekonomi bagi mereka yang pernah terlibat jaringan terorisme.
Menghadapi Ancaman yang Belum Usai
Fakta bahwa setiap tahun masih terjadi penangkapan terduga teroris di Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa ancaman ideologi kekerasan belum sepenuhnya hilang. Ini seharusnya menjadi sinyal bagi semua pihak bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan setengah hati.
FKPT harus memperkuat peran strategisnya, bukan sekadar sebagai penyelenggara kegiatan tahunan, tetapi sebagai lembaga yang aktif membangun sistem pendampingan jangka panjang bagi eks napiter dan keluarganya.
Deradikalisasi sejatinya adalah upaya kemanusiaan: mengembalikan manusia pada fitrahnya yang cinta damai. Maka, setiap langkah dalam program ini harus berangkat dari empati, kerja sama, dan keberlanjutan.
Saatnya FKPT Bertransformasi
Saya percaya, FKPT memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor pencegahan radikalisme di daerah. Namun, potensi itu hanya akan nyata jika disertai keberanian untuk berbenah dan keluar dari pola kerja seremonial.
Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan, pelibatan lebih luas dari pemangku kepentingan, serta keberanian membangun sinergi lintas sektor. FKPT tidak boleh berdiri sendiri; ia harus menjadi jembatan antara negara dan masyarakat dalam menjaga harmoni sosial serta ketahanan ideologi bangsa.
Sulawesi Tengah telah melewati banyak ujian. Kini, saatnya kita memastikan bahwa perdamaian yang kita nikmati bukan sekadar jeda, melainkan hasil nyata dari kerja bersama yang berkelanjutan dan penuh keikhlasan.








