PALU, Trustednews.id – Seorang juru parkir berinisial D tewas setelah tertembak dalam insiden kericuhan yang melibatkan seorang anggota Provost Polda Sulawesi Tengah di depan Alfamidi, Jalan Tombolotutu, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 21.10 WITA.
Peristiwa tersebut bermula dari keributan antara korban dan anggota polisi yang kemudian berujung pada perkelahian menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan informasi awal, korban diduga menyerang anggota Provost menggunakan parang. Akibatnya, anggota polisi tersebut mengalami luka serius pada bagian tangan dan dilaporkan kehilangan jari kelingking.
Dalam situasi tersebut, anggota polisi diduga melepaskan tembakan. D mengalami sejumlah luka tembak dan kemudian dilarikan ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Informasi dari pihak rumah sakit menyebutkan, korban mengalami delapan luka tembak yang mengenai bagian leher, dada, dan kaki.
Insiden tersebut juga dilaporkan menyebabkan seorang warga berinisial MD terkena peluru. MD telah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya disebut dalam keadaan baik.
Hingga berita ini diterbitkan, rangkaian kejadian serta penggunaan senjata api dalam insiden tersebut masih memerlukan pendalaman oleh pihak berwenang. Motif, kronologi lengkap, dan aspek hukum terkait penggunaan senjata api juga masih menunggu hasil penyelidikan resmi.
Trustednews.id akan terus memperbarui informasi berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian dan sumber berwenang lainnya.Saya juga bisa buatkan 3 pilihan judul yang lebih “menggigit” untuk headline Trustednews.id, tanpa terkesan menghakimi pihak yang terlibat.(tha/*).








